Assalammualaikum Wr Wb
Disini saya akan menerangkan sedikitya tentang K3 K3 (Keselamata,Kesehatan,Kerja)
A.Pengertian
K3 adalah suatu pemikiran untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja danupaya untuk menjaga/menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja darirohani maupun jasmani,pada umumnya suatu karya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
B.Potensi bahaya dan suatu resiko terhadap keselamatan dan
kesehatan kerja
Motivasi utama dalam melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja
adalah agar mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit yang di
timbulkan dari pekerjaan tersebut. oleh karena itu perlu melihat dulu dampak
dan penyebab yang ditimbulkannya dari pekerjaan tersebut.
Potensi bahaya adalah suatu yang berpotensi bahaya dari pekerjaan tersebut dan dapat menimbulkan kerugian.
Risiko adalah konsekuensi dari suatu kejadian yang berbahaya yang
ditimbulkan ditimbulkan dari pekerjaan tersebut dan peluang terjadinya
kejadian tersebut.
Sekian dari saya kurang lebihnya saya minta maaf..........
Wassalamualaikum Wr Wb
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar